Gus Ipul Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Penyakit Kronis Tetap Dijamin Negara: Jangan Ada RS yang Tolak!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif yang mengidap penyakit kronis, iurannya akan dijamin negara. Ia pun meminta rumah sakit (RS) tak menolak pasien tersebut.
Ia pun mengingatkan RS bahwa ada peraturan tegas yang melarang fasilitas pelayanan kesehatan menolak pasien.
"Tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi untuk itu jangan ada rumah sakit yang menolak. Menurut saya, Menkes juga sudah jelas itu UU-nya ada, peraturannya ada, tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Siapa pun pasien itu, siapa pun pasien itu tidak boleh menolak pasien," ujar Gus Ipul usai Rapat Konsultasi bersama pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).
"Soal pembiayaan, pemerintah dan DPR sepakat untuk akan memberikan dukungan. Dan itu nanti kita bisa lakukan hitung-hitungan bersama BPJS," sambungnya.
Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat, biaya peserta PBI JK nonaktif yang mengidap penyakit kronis akan ditanggung oleh Pemerintah selama tiga bulan. Hal ini seiring pemerintah membenahi data peserta PBI JK.
"Ya, jadi kalau tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah," ujar Dasco.
120 Ribu Pasien Kronis Terancam Meninggal gegara PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Faktanya!
"Sambil kemudian pihak-pihak terkait dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, Kementerian Kesehatan, itu kemudian memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin