Gus Nur Dapat Amnesti, Waketum Jokowi Mania: Harus Jadi Momentum Persatuan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan mengingatkan pentingnya memaknai amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada terpidana ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja (Gus Nur). Menurutnya hal itu harus jadi momentum persatuan.
Hal ini ia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (12/8/2025). Andi menyinggung kembali pernyataan Sugi Nur pada tahun 2018 di salah satu masjid di Semanggi, Solo, yang dinilai memicu benih-benih kebencian.
Ia juga mengungkapkan adanya sikap antipati Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang kala itu memicu reaksi keras dari warga NU. Oleh karena itu, ia mengajak Gus Nur kembali menjalin kasih sayang antarsesama.
“Semestinya yang sudah dijalani selama beberapa tahun itu, dan kini mendapatkan amnesti, menjadi kesempatan untuk kembali bersama keluarga, menjalin persahabatan, serta menumbuhkan kasih sayang antarsesama umat Muslim maupun umat lainnya,” ujar Andi.
Ia menekankan, makna amnesti bukan sekadar pembebasan dari hukuman, tetapi juga langkah awal untuk membangun persatuan.
“Itulah makna amnesti yang diberikan kepada seluruh terpidana. Mari kita gunakan untuk membangun persaudaraan dan persatuan,” ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin