Gus Nur Ungkap Kejanggalan dalam Proses Hukumnya: Jaksa-Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Eks terpidana ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya. Sebab, jaksa hingga hakim tak pernah melihat ijazah asli milik Jokowi.
Hal itu diungkapkannya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?' yang ditayangkan iNews TV, Selasa (12/8/2025).
Awalnya, ia menceritakan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama perihal ijazah Jokowi yang menjerat dirinya. Hingga akhirnya, ia menemukan kejanggalan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Solo.
"Jadi ternyata saya baru sadar penyidik, jaksa, ada empat orang, hakim ada tiga orang, tiga puluh lima saksi yang didatangkan untuk memberatkan saya di dalam sidang itu, dari teman sekolah, guru sekolah, semua didatangkan. Tidak ada satu pun yang pernah melihat ijazah aslinya," ucap Gus Nur.
Bahkan, Gus Nur mengklaim, salah satu penyidik sempat berkata padanya terkait ijazah Jokowi. Kepada Gus Nur, penyidik itu mengklaim telah bertemu serta melihat dan mendokumentasikan ijazah Jokowi.
"Penyidik ngomong gitu di depan saya. Tapi tidak pernah menunjukkan mana fotonya, mana. Hanya ngomong saja. Itu kurang lebihnya," ujar dia.
Selain itu, Gus Nur mengaku juga mendapat kejanggalan lain, yakni adanya kesaksian yang berbohong oleh salah satu saksi yang didatangkan. Ia berkata, kepercayaan atau agama salah satu saksi tak sesuai dengan BAP.
"Ada satu saksi Bu Guru itu kayaknya itu. Disumpah dengan Injil karena dia mengaku beragama Kristen. Eh ternyata di tengah sidang berjalan hampir saja dia lolos, tapi Alhamdulillah Allah berkata lain," ucap Gus Nur.
"Salah satu pengacara saya menemukan di dalam BAP-nya itu, ibu itu mengatakan 'saya keberatan bahwa Alquran dijadikan alat berbohong, bersumpah sebagai umat Islam saya keberatan.' Padahal tadi dia disumpah pakai Injil. Wah, langsung ruangan sidang menjadi gaduh, menjadi riuh," ungkapnya.
Dengan demikian, Gus Nur meyakini bahwa kesaksian saksi itu berbohong lantaran agamanya tak sesuai dengan BAP.
"Ya saksi bohong lah, saksi bohong ya. Pembohong akan dilindungi pendusta," ucap Gus Nur.
Editor: Puti Aini Yasmin