Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Batal Hadiri Peringatan Harlah 100 Tahun NU, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yahya: PBNU Sama Sekali Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14:00 WIB
Gus Yahya: PBNU Sama Sekali Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf secara tegas menyatakan PBNU sebagai institusi tidak pernah terlibat dalam kasus kuota haji tahun 2024. Hal itu ditegaskannya menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut adanya dugaan aliran dana yang mengarah ke petinggi PBNU. 

"PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu. Saya kira ini yang perlu kami tegaskan," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Gus Yahya mempersilakan KPK melakukan proses penegakan hukum terhadap individu-individu yang disebut merupakan petinggi PBNU. Secara pribadi, dia menyatakan dirinya juga tak terlibat dalam kasus ini.

"Kemudian apakah ada individu-individu dari orang petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja, silakan diproses. Tapi satu hal saya ingatkan, saya tegaskan, bahwa saya, karena kalau disebut petinggi NU kan saya termasuk petinggi NU ini ya, saya sama sekali tidak tersangkut soal ini," ujarnya.

Kakak kandung dari Yaqut Cholil Qoumas yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menyatakan, jika ada petinggi PBNU yang terlibat maka itu menjadi tanggung jawab pribadi.

"Nah, soal bahwa manusia, individu-individu ini mungkin melakukan kekeliruan, ya itu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab dari institusi. Saya kira ini yang bisa kita tegaskan ya," kata dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidik mendalami aliran dana terkait perkara tersebut kepada Aizzudin. 

"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut