Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini Jawaban Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Gus Yahya soal Yaqut Diperiksa KPK: Saya Tak Ikut Campur, Silakan Diproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:00:00 WIB
Gus Yahya soal Yaqut Diperiksa KPK: Saya Tak Ikut Campur, Silakan Diproses
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026). Dia menegaskan tidak mencampuri proses hukum yang dijalani adiknya tersebut.

"Maka dalam urusan yang menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya, dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Meski begitu, Gus Yahya berharap proses hukum terhadap Yaqut dilakukan secara adil. Diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji.

"Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini," ujarnya.

Diketahui, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut