Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Fadli Zon: Ulama Pemberani Suarakan Kebenaran di Tengah Fitnah

Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:30:00 WIB
Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Fadli Zon: Ulama Pemberani Suarakan Kebenaran di Tengah Fitnah
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon Bertemu Habib Rizieq Shihab di Makkah, Arab Saudi, 2017. (Foto: Twitter/Fadli Zon).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon merespons pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan terkait acara di Petamburan dan Tebet, Jakarta.

Fadli mengunggah cuitan bernada sindiran atas penetapan tersangka dan pemeriksaan HRS hari ini. Dia berharap masih ada keadilan di Indonesia.

“Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dr sini. Mudah-mudahan masih ada keadilan n keberadaban,” ucapnya, Sabtu (12/12/2020). 

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu juga menyampaikan empati dan doanya kepada HRS. Menurut dia, HRS merupakan ulama yang tak kenal takut menyuarakan kebenaran.

“Saya ikut mendoakan Habib Rizieq Syihab, seorang ulama pemberani yg menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan n kebiadaban,” ucapnya.

Cuitan Fadli Zon segera banjir komentar. Banyak warganet menunjukkan dukungan atas sikap Fadli. “Respect u Anda Pak. Mensikapi kemungkaran kalau tidak bisa dengan tangan, bisa dengan lisan. Yang diam saja semoga bersikap dengan hati. Tp yg penakut spt ini jgn diserahkan amanat kepemimpinan,” kata akun Ayah Hafidz.

Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya Sabtu pagi dengan ditemani pengacaranya. Mengenakan masker, dia mengaku siap menjalani pemeriksaan.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka buntut kerumunan saat acara Maulid Nabi di Tebet dan Petamburan. Selain dia, lima orang lain termasuk Ketua Umum FPI Shobri Lubis juga ditetapkan tersangka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut