Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara. Alasannya pimpinan FPI itu sedang istirahat.
"Beliau diwakili kami kuasa hukum FPI menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan alasannya sedang istirahat," kata Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq diketahui keluar dari RS UMMI Bogor untuk melakukan pemulihan. Aziz menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq sudah disampaikan kepada penyidik.
"Kami kemudian menjelaskan Habib Rizieq dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas hingga malam ini. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu akan dimintai keterangan terkait peristiwa yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
"Kalau malam ini tidak datang, kita layangkan lagi panggilan kedua terhadap MRS dan MAH (Muhammad Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Editor: Faieq Hidayat