Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud MD, Diberi Arahan Penyelesaian Kasus di Kemenko Polhukam

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:41:00 WIB
Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud MD, Diberi Arahan Penyelesaian Kasus di Kemenko Polhukam
Hadi Tjahjanto diberi arahan terkait penyelesaian kasus yang sedang ditangani Kemenko Polhukam saat bertemu Mahfud MD. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto diberikan arahan saat bertemu eks Menko Polhukam Mahfud MD. Dia diberikan arahan soal penyelesaian kasus yang sedang ditangani Kemenko Polhukam.

"Tadi di dalam saya membicarakan terkait dengan pending matter yang belum dilaksanakan atau yang sedang berjalan di kementerian di Polhukam," kata Hadi di Jalan Taman Patra Kuningan XII, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). 

"Beliau (Mahfud) memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan," katanya. 

Hadi mengungkapkan koordinasi bersama Mahfud sudah terjalin sejak menjabat sebagai Panglima TNI hingga Menteri Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

"Ketika saya menjadi Panglima TNI kerja sampingan erat antara saya dengan Prof Mahfud ini luar biasa, menangani permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia. Mulai dari Papua, permasalahan di Jakarta, semuanya juga kami selalu koordinasi dengan Prof Mahfud," katanya. 

"Kemudian termasuk juga ketika saya menjadi Menteri ATR saya juga koordinasi ketat terkait dengan pertanahan, terkait dengan BLBI saya koordinasi ketat," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut