Hadi Tjahjanto soal Hak Angket Pemilu: Kita Lihat Dulu
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi usulan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Dia belum menerima informasi terkait wacana itu.
"Ya masih kita lihat dulu. Belum, belum ada," ujar Hadi di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Hadi mengklaim situasi usai Pemilu 2024 tenteram dan kondusif. Dia berharap situasi tersebut tetap terjaga hingga pelantikan presiden dan wakil presiden dilakukan.
"Kemarin saya sudah bertemu Panglima TNI dan Pak Kapolri terkait kondisi keamanan, dan beliau sampaikan kondisinya sanga kondusif, aman tak ada masalah. Ini yang harus dijaga kondisinya sehingga agenda sampai akhir tahun nanti semua terjaga dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR. Tujuannya untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Hak angket DPR merupakan kewenangan yang dimiliki oleh legislator di Senayan untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Ini merupakan salah satu alat kontrol dan pengawasan DPR terhadap pemerintah.
Editor: Rizky Agustian