Hadirkan Saksi Ahli, Sidang 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bakal Digabung Besok
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan kembali berlanjut Rabu (14/12/2022) besok. Sidang menghadirkan saksi-saksi ahli.
Hakim akan menggabungkan sidang kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung mulai besok pagi 5 terdakwa ini, dengan pemeriksaan ahli," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Khusus Bharada E, akan dipisahkan ruangannya. Bharada E akan menjalani sidang secara virtual dari ruangan yang lain.
"Untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan, dia akan ikuti Zoom di ruang APM di atas," ujar hakim.
Kemudian pada hari Kamis, hakim memberi kesempatan kepada semua penasihat hukum untuk menghadirkan saksi-saksi ahli yang meringankan.
"Di hari Kamis kita akan beri kesempatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan," kata Wahyu.
Editor: Reza Fajri