Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Perintah Hajar atau Tembak: Mana yang Benar?
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mencecar Fredy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), terkait perintah kepada Richard Eliezer (Bharada E) saat pembunuhan Brigadir J. Sambo belakangan mengklaim perintah kepada Bharada E adalah hajar bukan tembak.
Hakim pun menanyakan kembali perintah mana yang sebenarnya dikatakan Sambo ketika itu. Apalagi Bharada E juga menyebut perintah yang diterimanya adalah tembak, bukan hajar.
"Selanjutnya, saudara melakukan (perintah) hajar tapi Bharada E bilang tembak, mana yang benar?" ujar Hakim kepada Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Keterangan saya hajar, kalaupun dia melakukan penembakan, saya akan bertanggung jawab atas perintah yang kemudian hajar menjadi penembakan," jawab Sambo.