Hakim Sebut Ferdy Sambo Sempat Bilang ke Richard Eliezer, Brigadir J Harus Mati
JAKARTA, iNews.id - Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menyebut terdakwa Ferdy Sambo sempat menyatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus mati. Ucapan Ferdy Sambo disampaikan kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pernyataan Sambo itu bermula ketika Richard dipanggil ke ruang kerja usai dari Magelang pada 8 Juli 2022. Saat itu, Richard dipersilakan duduk di sebuah sofa oleh Sambo.
Sambo pun langsung bertanya ke Richard soal adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
"Saksi (Richard) menjawab tidak tahu. Tak lama kemudian Putri Candrawathi masuk dan duduk di samping terdakwa. Saksi bertanya, 'ada kejadian apa di Magelang? Baru terdakwa mengatakan bahwa Putri Candrawathi sudah dilecehkan Yosua di Magelang," kata Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Wahyu berkata, saat itu Putri langsung menangis. Melihat Putri menangis, Sambo pun geram kepada Brigadir J.