Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen
Advertisement . Scroll to see content

Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Ketua PN Bandung

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:29:00 WIB
Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Ketua PN Bandung
Wahyu Iman Santoso, hakim pemberi vonis mati Ferdy Sambo (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo yakni Wahyu Iman Santoso mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Promosi hakim itu tertuang dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim tertanggal 12 Juni 2024.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut, pemindahan ini merupakan rotasi biasa.

"Rotasi promosi hal biasa," kata Djuyamto, Kamis (13/6/2024).

Total terdapat 714 hakim yang dimutasi. Para hakim yang dirotasi diminta memperbarui laporan harta kekayaannya ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso memvonis mati Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023. Sambo dinyatakan bersalah atas pembunuhan ajudannya, Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Belakangan, vonis mati Sambo diubah oleh MA menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut