Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Ketua PN Bandung
JAKARTA, iNews.id - Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo yakni Wahyu Iman Santoso mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Promosi hakim itu tertuang dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim tertanggal 12 Juni 2024.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut, pemindahan ini merupakan rotasi biasa.
"Rotasi promosi hal biasa," kata Djuyamto, Kamis (13/6/2024).
Total terdapat 714 hakim yang dimutasi. Para hakim yang dirotasi diminta memperbarui laporan harta kekayaannya ke Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Wahyu Iman Santoso memvonis mati Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023. Sambo dinyatakan bersalah atas pembunuhan ajudannya, Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Belakangan, vonis mati Sambo diubah oleh MA menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi.
Editor: Reza Fajri