Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Hakim yang Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dipromosikan Jadi Ketua PT Jakarta

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:05:00 WIB
Hakim yang Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dipromosikan Jadi Ketua PT Jakarta
Herri Swantoro, hakim yang memvonis mati Herry Wirawan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Herri Swantoro, hakim yang memvonis mati Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Herri Swantoro sebelumnya menjabat Ketua PT Bandung.

Promosi itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 23 Agustus 2023. Nama Herri berada di urutan pertama hakim yang mendapat promosi jabatan.

"Nama Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. jabatan lama ketua PT Bandung. Jabatan baru ketua PT Jakarta," tulis surat pemberitahuan hasil rapat pimpinan MA yang dikutip, Jumat (25/8/2023).

Dalam surat tersebut terdapat 49 hakim lainnya yang mendapat promosi jabatan dan mutasi.

Dalam catatan MA, hakim-hakim tersebut diminta menyetorkan berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi data setelah hasil rapat pimpinan ini diumumkan.

"Segera melaporkan E-LHKPN melalui SIKEP Mahkamah Agung RI, memperbaharui data keluarga KP4 (DRH) informasi Bank dan nomor rekening pada SIKEP Mahkamah Agung RI," tulis pengumuman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut