Hampir Setahun Ditahan, Anak Riza Chalid Bantah Jadi Pengusaha Minyak
JAKARTA, iNews.id - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra bos minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, membantah anggapan dirinya merupakan seorang pengusaha minyak. Kerry menegaskan, dirinya berbisnis di sektor jasa ekspedisi logistik, bukan jual beli minyak ke Pertamina.
Hal itu disampaikan Kerry dalam sebuah surat yang dibacakan salah satu kuasa hukumnya, di sela sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
"Teman-teman, saya ini bukan pengusaha minyak. Saya tidak pernah menjual minyak ke Pertamina. Usaha saya adalah logistik, yaitu pergudangan dan transportasi. Saya ini dakwaannya terkait usaha logistik saya, bukan atas jual beli minyak maupun minyak oplosan," tulis Kerry dalam suratnya.
Kerry meminta publik lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar luas mengenai kasusnya.
"Mohon juga saksikan persidangan saya. Sampai hari ini, semua saksi yang dihadirkan telah tegas menyatakan bahwa mereka tidak tahu dan tidak ada keterlibatan saya atas tuduhan yang ada di dalam dakwaan kepada saya," ucap Kerry.
Dia menyampaikan, masa penahanannya sudah hampir satu tahun pada Februari 2026 mendatang. Dia merasa ditahan tanpa bukti yang kuat.
"Bulan Februari nanti, genap saya setahun ditahan tanpa satu pun ada kesalahan yang saya perbuat. Semoga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya," kata Kerry.
Sebelumnya, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina
Editor: Reza Fajri