Hari Buruh, Amien Rais Minta Perpres Tenaga Kerja Asing Dicabut
JAKARTA, iNews.id - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berorasi dalam aksi buruh di Istora Senayan, Jakarta. Pada kesempatan itu Amien mengkritisi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA).
Tokoh reformasi ini menilai penerbitan perpres tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini. Menurutnya, masyarakat sedang kesulitan mencari pekerjaan, namun pemerintah malah memberikan kemudahan TKA masuk Indonesia.
"Tatkala rakyat sendiri kelimpungan cari kerjaan, berbondong-bondong buruh kasar aseng didatangkan. Mungkin ratusan ribu, ini sudah sampai angka yang mengerikan," ujar Amien di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Dia meminta perpres yang baru diterbitkan itu segera dicabut. "Ini merupakan sebuah kebijakan yang memang tidak masuk akal," ucapnya.
Turut hadir dalam peringatan Hari Buruh itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Hadir juga anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono serta anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii atau biasa disapa Romo Syafii.
Editor: Kurnia Illahi