Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Hari HAM Sedunia, Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Hilangkan Kemerdekaan dan Hak Dasar Orang

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:10:00 WIB
Hari HAM Sedunia, Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Hilangkan Kemerdekaan dan Hak Dasar Orang
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tidak boleh ada pihak manapun menghilangkan kemerdekaan dan hak-hak dasar seseorang. Selain itu tidak boleh melakukan kekerasan, perendahan martabat serta perlakuan tidak adil di negara merdeka.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, asas kesetaraan dan keadilan merupakan napas masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh kebijakan maupun regulasi harus ditata dengan menghormati kesetaraan serta keadilan.

"Baik di bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial budaya," ujar Ahmad pada peringatan Hari HAM sedunia di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut