Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, 6 Provinsi Tanpa Penambahan Kasus Baru Covid-19

Jumat, 12 Juni 2020 - 16:31:00 WIB
Hari Ini, 6 Provinsi Tanpa Penambahan Kasus Baru Covid-19
Ilustrasi virus corona (Covid-19). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) hari ini bertambah 1.111 orang sehingga totalnya menjadi 36.406 orang. Kabar baiknya, ada 6 provinsi yang tidak mencatatkan penambahan kasus baru Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menampaikan data tersebut dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (12/6/2020). Data dimutakhirkan hari ini pukul 12.00 WIB.

Dari data Gugus Tugas Covid-19 memperlihatkan, 6 provinsi tanpa penambahan kasus baru yaitu Aceh, Kalimantan Utara (Kalut), Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Tengah (Sulteng), Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Secara nasional, kasus terkonfirmasi positif kumulatif menjadi 36.406 orang. Penambahan hari ini tercatat 1.111 dari jumlah sebelumnya 35.295 orang.

Pasien sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah 577 dari jumlah sebelumnya 12.636 orang. Total pasien sembuh menjadi 13.213 orang.

Pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 secara kumulatif menjadi 2.048 orang. Melihat data sehari sebelumnya yang mencapai 2.000, artinya hari ini bertambah 48 orang.

Gugus Tugas juga mendata orang dalam pemantauan (ODP) yang hari ini kumulatif menjadi 37.538 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 13.923 orang.

Dari 34 provinsi, sebaran kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 hari ini menjadi 424.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut