JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga Senin (2/8/2021). Kebijakan ini berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, pengambilan kebijakan pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Terutama, kata dia keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Dipantau Kim Jong-un, Korut Uji Tembak Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
“PPKM ini telah dimulai 26 Juli 2021 dan berakhir besok,” ujar Syafrizal di Jakarta, Senin (2/8/2021).