JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga Senin (2/8/2021). Kebijakan ini berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, pengambilan kebijakan pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Terutama, kata dia keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Qatar Berunding dengan AS untuk Beli Jet Tempur F-35
“PPKM ini telah dimulai 26 Juli 2021 dan berakhir besok,” ujar Syafrizal di Jakarta, Senin (2/8/2021).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku