Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyatnya Ledakan Pesawat UPS yang Jatuh di AS, Saksi: Kami Kira Sedang Diserang
Advertisement . Scroll to see content

Hari ke-11 Evakuasi Lion Air, 8 Kantong Jenazah Diserahkan ke RS Polri

Kamis, 08 November 2018 - 20:00:00 WIB
Hari ke-11 Evakuasi Lion Air, 8 Kantong Jenazah Diserahkan ke RS Polri
Tim SAR evakuasi kantong jenazah korban Lion Air JT 610 (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Proses pencarian korban maupun puing-puing pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang masih terus berlanjut. Tim SAR gabungan kembali membawa delapan kantong jenazah yang selanjutnya diserahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Kamis (8/11/2018).

Dari pantauan iNews, sekitar pukul 18.10 WIB, tim SAR merapat ke Dermaga Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas membawa delapan kantong jenazah.

“Pencarian hari ke-11, pencarian sampai pukul 18.00 WIB. Delapan kantong diterima. Jadi total 187 plus delapan kantong, berarti ada 195 kantong yang sudah diserahkan ke RS Polri,” Kabag Humas Basarnas Suhri MN Sinaga di Tanjung Priok, Kamis (8/11/2018) petang.

Menurut dia, delapan kantong jenazah tersebut terdiri atas jenazah, barang-barang milik korban, dan serpihan bangkai pesawat. Selanjutnya kantong jenazah tersebut dikirim ke RS Polri Kramatjati untuk proses identifikasi oleh tim DVI Polri.

Suhri mengatakan, Jumat (8/11/2018) besok, tim masih akan melakukan pencarian di perairan Tanjung Karawang. Menurut dia, memasuki hari ke-12 evakuasi Lion Air tersebut, tim menerjunkan 220 personel dengan 60 penyelam.

“Besok akan tetap dilaksanakan proses evakuasi. Besok 220 orang, penyelam 60 orang. Pola pencarian masih sama di Tanjung Pakis 20-25 kilometer,” ujar dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut