Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2026, Siapkan Rencana Liburan dari Sekarang
Advertisement . Scroll to see content

Hari Libur Nasional 2023 Resmi Pemerintah, Ada Berapa Tanggal Merah?

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:38:00 WIB
Hari Libur Nasional 2023 Resmi Pemerintah, Ada Berapa Tanggal Merah?
Ilustrasi Hari Libur Nasional 2023 (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hari libur nasional 2023 telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Lantas, ada berapa tanggal merah dalam kalender tersebut?

Dalam SKB yang ditandatangani oleh  Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil dan Menaker Ida Fauziyah diputuskan ada 16 hari libur nasional dan 8 hari libur cuti bersama. Sehingga tanggal merah kalender tahun 2023 ada 24 hari libur.

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Muhadjir, Selasa (11/10/2022).

Kalender Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama

Hari Libur Nasional 2023 Januari

  • Minggu, 1 Januari (Tahun Baru 2023)
  • Minggu, 22 Januari (Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili)
  • Senin, 23 Januari (Cuti bersama Tahun Baru Imlek)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut