Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Sejumlah Karyawan Terjebak di Atap saat Kebakaran di Kemayoran
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Ganjil Genap di Salemba, Pengemudi Truk Kebingungan hingga Ditilang

Senin, 06 Juni 2022 - 10:16:00 WIB
Hari Pertama Ganjil Genap di Salemba, Pengemudi Truk Kebingungan hingga Ditilang
Pengemudi truk ditilang di Salemba (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jalan Salemba Raya yang mengarah ke Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, menjadi salah satu kawasan yang menerapkan ganjil genap. Mulai Senin (6/6/2022) ini, ganjil genap di Jakarta diterapkan di 25 titik.

Adanya penambahan titik ini membuat bingung seorang pengemudi truk asal Jawa Tengah, Adi (49). Dia pun dianggap melanggar sehingga dikenai tilang oleh kepolisian. 

"Oh itu katanya diberhentikan karena belum jamnya. Mungkin (ganjil-genap) saya juga kurang tahu," ujar Adi.

Adi mengaku kebingungan dengan adanya aturan ganjil genap di Jakarta. Adi pun jarang sekali melewati jalan-jalan di Jakarta. 

"Sekarang surat-suratnya lagi diurus teman saya ke pos sana itu. Saya kurang tahu (ada ganjil genap), kurang paham, soalnya jarang lewat sini" ucapnya.

Seperti diketahui, berikut 25 ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut