Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Baik Luhut Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Dua aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Keduanya menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris dan Fatia terlihat telah tiba di PN Jaktim sejak sekira pukul 09.35 WIB.
"Agenda sidang pertama (perdana), Senin, 3 April 2023," tulis keterangan SIPP tersebut.
Haris dan Fatia memiliki berkas perkara dengan keterangan perkara yang sama tetapi dengan nomor berbeda.
Nomor berkas perkara Haris yakni 202/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim, sedangkan Fatia yaitu 203/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim.
Haris dan Fatia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut pada Jumat (17/3/2022).
Luhut melaporkan keduanya terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Editor: Reza Fajri