Harjono, Mantan Hakim MK yang Jadi Dewas KPK
JAKARTA, iNews.id - Salah satu nama yang mengisi formasi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Harjono. Harjono adalah mantan hakim konstitusi dua periode.
Sosok Harjono tak asing di dunia penegakan hukum Indonesia. Ia dua kali dipercaya menjadi punggawa Mahkamah Konstitusi. Pada 24 Maret 2009, ia pertama kali dilantik menjadi hakim konstitusi. Saat itu, pria kelahiran Nganjuk 31 Maret 1948 ini ditunjuk menggantikan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri. Pada periode berikutnya, ia kembali terpilih dan menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Pengalaman sebagai hakim konstitusi selama dua periode membuat Harjono dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2017. Kesenioran Harjono membuat koleganya di DKPP menunjuk dirinya sebagai Ketua DKPP. Lagi-lagi ia menggantikan Jimly Asshiddiqie yang sebelumnya memimpin DKPP.
Pria yang mendapatkan gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga Surabaya ini memulai karirnya sebagai tenaga pengajar di almamaternya pada 1977. Ia lalu melanjutkan studinya di Amerika Serikat untuk meraih gelar Master pada 1981. Gelar doktornya diraih dari almamaternya sendiri Unair pada 1994.
Malang melintang sebagai tenaga pengajar Hukum Tata Negara membuat ia pernah dipercaya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Utusan Daerah Jawa Timur.
Dia juga terlibat dalam empat tahap perubahan Undang-Undang Dasar 1945 sejak 1999-2002. Sejumlah rumusan pasal konstitusi merupakan hasil pemikirannya. Seperti pasal yang mengatur syarat calon presiden dan wakil presiden, serta klausul pembahasan rancangan undang-undang oleh DPR dan presiden.
Rumusan paling fundamental adalah rumusan di pasal 1 ayat 2 yang menghapus superioritas MPR sebagai lembaga tertinggi negara: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Sebagai hakim konstitusi ia tak luput dari sorotan publik. Saat memimpin tim seleksi hakim MK, Harjono melemparkan pertanyaan filosofis kepada calon hakim penjaga konstitusi. Ia bertanya, “Pilih mana, kepastian hukum atau keadilan?”
Mengutip situs Mahkamah Konstitusi di www.mri.id, ayah dari empat orang anak ini memiliki motto hidup yang dipegangnya dengan teguh yaitu “kesederhanaan pangkal kearifan.”
Kesederhanaan itu tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan Harjono yang pernah merasakan kesulitan ekonomi saat masih bersekolah.
Saat pertama kali terpilih jadi hakim konstitusi, doa yang ia panjatkan adalah, “Ya Allah kuatkanlah mental hamba-Mu.”
Editor: Reza Yunanto