Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
Advertisement . Scroll to see content

Harlah ke-8 HPN, Pengusaha Nahdliyin Diminta Ikuti Perkembangan Zaman

Sabtu, 20 Juli 2019 - 22:28:00 WIB
Harlah ke-8 HPN, Pengusaha Nahdliyin Diminta Ikuti Perkembangan Zaman
Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar peringatan Harlah ke-8 sekaligus konsolidasi bersama pengurus daerah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (20/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) menggelar peringatan Harlah ke-8 sekaligus konsolidasi bersama pengurus daerah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (20/7/2019). Dalam acara bertajuk, Sinergi Sumber Daya Komunitas Dengan Keunggulan Teknologi Digital Menggalang Arus Baru Ekonomi Indonesia itu juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPN Abdul Kholik mengatakan, ditengah perkembangan teknologi pengusaha Nahdliyin harus mampu menyesuaikan diri dengan mengikuti perkembangan zaman.

"Tugas HPN tentu saja tidak akan bisa melawan kemajuan teknologi di bidang digital tapi kita akan mencoba mengambil satu langkah yang kita anggap perlu untuk memproteksi," ujar Kholik dalam konfrensi pers, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Menurutnya, bisnis yang dikelola oleh pengusaha Nahdliyin mayoritas menengah ke bawah sehingga diperlukan cara untuk mengantisipasi pengusaha besar. Diperlukan kerja sama dengan KPPU untuk mengatasi tantangan perkembangan dunia digital pengusaha, khsusnya Nahdliyin agar dapat bersaing.

Tujuannya, untuk mengantisipasi persaingan pengusaha besar dan kecil. "Kita juga harus mencari satu celah agar yang kecil juga dapat uang untuk hidup," ucapnya.

Hadir di acara itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Ketua KPPU, Kurnia Toha.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut