Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Disidang 14 Agustus 2024 terkait Kasus Timah
JAKARTA, iNews.id - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis segera diseret ke persidangan terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sidang perdana bakal digelar 14 Agustus 2024.
"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, Rabu (7/8/2024).
Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst.
Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.
Sebelumnya, berkas Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Kejari Jaksel telah mempersiapkan Jaksa untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Bahkan, ada 30 Jaksa yang dilibatkan meneliti berkas mereka.
Para Jaksa bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan untuk sidang di Pengadilan Tipikor.
Editor: Reza Fajri