Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II 2024: Informasi Lengkap dan Cara Cek Pengumuman

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:06:00 WIB
Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II 2024: Informasi Lengkap dan Cara Cek Pengumuman
Hasil akhir seleksi PPPK Tahap II (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil akhir seleksi PPPK Tahap II menjadi perhatian utama para pelamar tahun ini, karena pengumuman kelulusan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi mulai 16 hingga 30 Juni 2025. Sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat administrasi telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 16 Mei 2025. 

Materi seleksi terdiri dari beberapa aspek penting, yaitu kompetensi teknis sesuai bidang yang dilamar, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia.

Berikut penjelasan soal hasil akhir seleksi PPPK Tahap II yang dikutip iNews.id dari laman BKN:


Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II 2024

Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Tahap II

Pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap II adalah:

  • Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah minimal selama dua tahun terakhir.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya yang melamar formasi guru di instansi daerah.
  • Pelamar yang sebelumnya dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
  • Pelamar PPPK Tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
  • Pelamar yang belum pernah mengikuti seleksi pengadaan ASN sebelumnya.


Prioritas Pengisian Formasi PPPK Tahap II

Untuk mengoptimalkan pengisian formasi, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan prioritas sebagai berikut:

  • Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021, terutama guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi.
  • Eks Honorer Kategori 2 (THK2) yang memenuhi kualifikasi sesuai formasi kosong.
  • Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi yang tersedia.
  • Non-ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.


Lulusan Prajabatan atau PPG.


Skema PPPK Paruh Waktu

Selain seleksi penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan skema PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah terdaftar di pangkalan data BKN dan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun belum berhasil mengisi formasi. Jabatan paruh waktu yang disediakan meliputi:

  • Guru
  • Tenaga Kependidikan
  • Tenaga Kesehatan
  • Tenaga Teknis
  • Pengelola Umum
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional


Pelaksanaan skema ini akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap I dan II selesai.


Regulasi yang Mengatur Seleksi PPPK 2024

Pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 mengacu pada beberapa regulasi penting, antara lain:

  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme seleksi PPPK secara umum.
  • Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 dan Nomor 349 Tahun 2024, yang khusus mengatur seleksi untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan di instansi daerah.


Cara Cek Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II

Peserta yang mengikuti seleksi PPPK Tahap II dapat memantau pengumuman hasil akhir secara berkala melalui:

  • Website resmi masing-masing instansi pemerintah.
  • Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  • Disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman secara rutin agar tidak melewatkan informasi penting terkait kelulusan dan tahapan selanjutnya.


Tahapan Setelah Pengumuman Kelulusan


Setelah pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada rentang waktu 1-31 Juli 2025. Selanjutnya, penetapan nomor induk PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi untuk pengangkatan peserta sebagai PPPK.


Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II tidak hanya menjadi penentu masa depan para pelamar, tetapi juga memastikan pengisian formasi ASN berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk rutin memantau pengumuman resmi di SSCASN maupun website instansi terkait agar tidak melewatkan tahapan penting berikutnya dan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk proses administrasi dan pengangkatan.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut