Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Autopsi Anak Perwira TNI Tewas di Lanud Halim: 6 Luka Tusuk, Masih Hidup saat Terbakar

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:15:00 WIB
Hasil Autopsi Anak Perwira TNI Tewas di Lanud Halim:  6 Luka Tusuk, Masih Hidup saat Terbakar
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata konferensi pers tewasnya anak perwira TNI. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap hasil visum dan autopsi anak perwira TNI  CHR (16) yang tewas di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma. Hasilnya ditemukan enam luka tusuk.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan luka tusuk tersebut tiga di antaranya berakibat fatal karena mengenai organ hati.

"Hasil visum dan autopsi ditemukan sebab kematian sebagai berikut, terdapat enam luka tusukan, tiga tusukan ini berada di hati dan berakibat fatal," kata Leonardus dalam konferensi pers, Selasa (3/10/2023).

Selain luka tusuk, polisi juga mengatakan tubuh korban terbakar hampir seluruhnya. Tingkat terbakarnya tubuh korban mencapai 91 persen.

"Luka bakar di tubuh 91 persen," ungkapnya.

Korban juga diduga masih hidup saat api membakar tubuh korban. Hal itu berdasarkan adanya jelaga yang ditemukan pada tubuh korban.

"Saat korban terbakar, ini masih dalam keadaan hidup, indikasinya terdapat jelaga di tenggorokan korban," tutupnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Timur menyita sebanyak 18 CCTV untuk mengungkap misteri kematian CHR (16) putra perwira TNI AU tewas di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dari 18 CCTV tersebut, hanya empat CCTV yang merekam detik-detik korban sebelum peristiwa tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut