Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: Sopir Gran Max Kerja Melebihi Waktu

Kamis, 11 April 2024 - 17:22:00 WIB
Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: Sopir Gran Max Kerja Melebihi Waktu
Kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 yang menewaskan 12 orang. Salah satu penyebabnya, pengemudi kendaraan travel atau sopir Gran Max bekerja melebihi waktu dan kurang istirahat.

"Jika dilihat dari waktu kerja pengemudi, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan resminya, Kamis (11/4/2024).

Kendaraan travel itu juga diketahui tak resmi. Berdasarkan hasil investigasi, pada hari Jumat, 5 April 2024, mobil travel berangkat setelah isya atau sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, Sabtu 6 April 2024 kendaraan berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Minggu, 7 April 2024 mobil berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu sopir beristirahat sejenak dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut