Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Bakal Diumumkan Selambat-lambatnya 10 Maret 2023
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengummkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023. Hal itu disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari KemenPANRB, BKN dan Kemendikbudristek.
Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni menjelaskan alasan pengumuman PPPK Guru 2023 dilakukan selambat-lambatnya 10 Maret 2023, yakni untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ucap Alex dalam keterangan tertulis dikutip iNews.id, Rabu (1/3/2023).
Menurut Dirjen GTK Nunuk Suryani, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK Guru 2022. Kekosongan diketahui terjadi karena ada pensiun dini dan meninggal dunia.
"Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ujar Nunuk.
Senada dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
“Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” kata Aris.
Editor: Puti Aini Yasmin