Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Kapan?
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana pada pekan ini. Hasil tes itu akan mengungkap siapa ayah kandung dari anak Lisa Mariana.
Dari informasi yang dihimpun, hasil tes DNA terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa.
Dalam hal ini, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkapkan bahwa, hasil DNA tersebut belum keluar. Ia diperkirakan hasil tes paling lambat keluar pada Kamis (21/8/2025) mendatang.
"Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja," kata Muslim saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Muslim menjelaskan, pihaknya tengah menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Seperti kemarin diminta untuk tes DNA, demikian juga ini mungkin diminta untuk ambil hasil, cuma kapan waktunya kami belum tahu," ujar Muslim.
Sementara terkait hasilnya, Muslim tidak mau berandai-andai. RK dipastikan akan menerima apa pun hasil tes DNA nanti.
"Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," ucapnya.
Pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (7/8/2025). Kemudian, sampel dibawa ke laboratorium Pusdokkes untuk diuji.
"Kurang lebih (hasilnya) 5-10 hari," kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Pengambilan sampel darah dan air liur disaksikan oleh masing-masing pihak baik dari kubu Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Meski dalam satu gedung, keduanya tidak dipertemukan Polri.
Pasalnya, Lisa Mariana dan anaknya melakukan pengambilan sampel darah di lantai 16. Ridwan Kamil di lantai 15. Hal itu berdasarkan arahan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengakui ia yang mengajukan permohonan tes DNA kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Inisiatif itu dilakukan agar kasus tidak berlarut-larut.
Editor: Puti Aini Yasmin