Hasto Anggap Pemanggilan KPK terkait Kasus Korupsi DJKA Ujian
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menganggap pemanggilan dirinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai ujian. Dia menyatakan siap memenuhi panggilan itu.
"Bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai. Itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," ujar Hasto di Hotel Seruni, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024).
Dia mengklaim tak terlibat dalam kasus itu. Sebab, dirinya tak pernah menjadi konsultan perusahaan kereta api.
"Bisa kami pastikan bahwa enggak ada persoalan terkait dengan masalah kereta api, saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api, ya profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto pada Jumat (19/7/2024). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya sudah memiliki jadwal agenda lain, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
Ronny yang juga merupakan Ketua DPP PDIP itu bakal mempelajari materi pemanggilan lembaga antirasuah tersebut. Dia juga memastikan kliennya menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian