Hasto Bacakan Duplik: Tak Ditemukannya Harun Masiku Bukan Kesalahan Terdakwa
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan belum ditemukannya Harun Masiku bukan kesalahan dirinya. Hal itu ia sampaikan saat membacakan duplik terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
"Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan Terdakwa," ujar Hasto.
Menurutnya, pengejaran Harun Masiku menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum (APH) yang menangani perkara tersebut. Apalagi, saat itu lokasi Harun Masiku telah diketahui
"Pimpinan KPK dan keterangan saudara Arief Budi Rahardjo bahwa lokasi keberadaan Harun Masiku sudah diketahui, namun tidak ditangkap adalah tanggungjawab KPK sepenuhnya," ujarnya.