Hasto Ungkap Megawati Sudah Restui Mahfud MD Mundur dari Kabinet Sejak Lama
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri disebut sudah merestui Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Restu itu sudah diberikan sejak lama.
"Sudah lama diberikan restu (oleh Megawati)," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Dia mengatakan, rencana Mahfud mundur sebenarnya sudah dibahas bersama Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. Rencana itu, kata dia, juga sudah dibicarakan dengan partai politik pendukung.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menambahkan, rencana mundurnya Mahfud juga ada dalam momentum yang baik. Pasalnya, rencana itu mengemuka di publik bersamaan dengan gerakan publik.
Gerakan itu, kata dia, terlihat dengan adanya berhenti mengikuti atau unfollow akun Instagram pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Disinggung kapan pastinya Mahfud akan mundur dari menteri, Hasto menilai Menko Polhukam itu terus mementingkan persoalan bangsa dan negara yang belum tuntas. Salah satu yang dikerjakan saat ini oleh Mahfud adalah mempercepat penyelesaian persoalan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai menteri.
"Persoalan Rempang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik Agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan, melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi dan sebagainya. Sehingga ini akan dikebut oleh Prof Mahfud," ujarnya.
Hasto berharap sosok menteri pengganti Mahfud bisa melanjutkan apa yang sudah dikerjakan. Sosok tersebut harus tetap dalam spirit yang sama untuk membela rakyat dan menegakkan Keadilan.
"Jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru. Ada Prof Mahfud saja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada Prof Mahfud," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian