Hati-Hati Penipuan, Ini Situs Resmi Pengajuan Sertifikasi Halal
JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meminta masyarakat waspada terhadap situs atau aplikasi yang menyerupai SIHALAL (Sistem Informasi Halal). BPJPH menegaskan situs resmi pemerintah untuk pengajuan sertifikasi halal adalah ptsp.halal.go.id.
Pernyataan ini disampaikan merespons beredarnya tautan situs sihalal.com di jejaring Whatsapp. Di dalam situs tersebut terdapat form untuk mengajukan sertifikasi halal.
"Kami imbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati. Silakan mengajukan sertifikasi halal hanya pada aplikasi SIHALAL yang diakses di laman ptsp.halal.go.id," kata Sekretaris BPJPH Arfi Hatim, Minggu (26/6/2022).
"Jangan mengisi data diri pada aplikasi yang menyerupai SIHALAL di laman situs lain. Karena BPJPH tidak bertanggung jawab bila terjadi penyalahgunaan data yang diinput," ucapnya.
SIHALAL adalah aplikasi layanan sertifikasi halal berbasis web yang dikembangkan BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. SIHALAL dapat diakses secara online melalui perangkat komputer atau smartphone dengan akses internet.
Layanan sertifikasi halal secara digital ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 148, bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.
Editor: Reza Fajri