Heboh Beras Oplosan, Guru Besar IPB Minta Pemerintah Gunakan Diksi yang Tepat
JAKARTA, iNews.id - Guru Besar IPB, Dwi Andreas Santosa buka suara terkait heboh beras oplosan yang beredar di masyarakat. Ia menjelaskan pada dasarnya mencampur beras dalam industri beras merupakan hal biasa.
Andreas mengungkapkan, penggunaan diksi oplosan tak seharusnya digunakan. Sebab, hampir seluruh industri beras di dunia melakukan pencampuran atau blending dalam produksinya.
"Diksi ini berbahaya penggunaanya, padahal oplosan atau mencampur beras, blending itu hal biasa. Hampir semua beras di dunia ini kalau sampai di konsumen itu blending, dicampur," kata dia dalam tayangan Interupsi di iNews TV, Kamis (17/7/2025).
Meski begitu, Andreas menegaskan bahwa pemerintah memiliki ketentuan dalam praktik mencampur beras tersebut. Adapun, beras premium harus memiliki broken rice 15 persen.
"Persyaratan pemerintah, premium itu brokennya 15 persen. Sehingga, yang dilakukan, dicampur dengan menir, dicampur dengan broken," tutur dia.
Ia pun memberi contoh praktik yang tidak boleh dilakukan industri adalah mencampur dengan beras rusak.
"Kalau misalnya terjadi, perusahaan mencampur beras, katakan lah dengan beras Bulog yang sudah rusak, itu baru tak boleh diperbolehkan. Tapi istilah mencampur, blending itu wajar," katanya.
"Oleh karena itu, pemerintah seharusnya menggunakan diksi yang tepat," ucap Andreas.
Editor: Puti Aini Yasmin