Heboh Grup Gay Lubuklinggau Punya Ribuan Anggota, Begini Respons Kapolres!
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Masyarakat Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook 'Gay Lubuklinggau' di media sosial. Grup ini berisi konten ajakan seksual terbuka dan mempunyai ribuan anggota serta bebas diakses publik.
Beberapa grup lain dengan nama serupa juga ditemukan dengan pola komunikasi menyerupai forum jual beli. Pengguna dalam grup tersebut saling menawarkan diri dengan menyertakan kode wilayah masing-masing.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menanggapi serius keberadaan komunitas daring ini.
“Kami akan dalami terkait akun tersebut, tentunya kami juga lakukan upaya-upaya preventif,” ujarnya, Sabtu (19/5/2025).
Adhitia menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih jauh aktivitas dalam grup tersebut. Selain upaya penyelidikan, langkah pencegahan juga mulai dilakukan oleh kepolisian.
Kapolres meminta masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
"Segera lapor jika ada hal mencurigakan seperti ini ke kami, tentunya akan segera kami tindaklanjuti," katanya.
Berdasarkan pengamatan iNews, setidaknya terdapat dua grup bernama "Gay Lubuklinggau" dan "Uke/Seme Lubuklinggau" yang masing-masing memiliki 2.300 hingga 2.800 anggota. Aktivitas dalam grup itu didominasi ajakan bertemu dan penawaran hubungan seksual secara terang-terangan.
Deskripsi grup menunjukkan bahwa halaman ini bersifat publik. Interaksi antaranggota berlangsung secara terbuka dengan sistem komunikasi seperti forum jual beli.
Pengguna seringkali menyebut lokasi terdekat, menyertakan foto dan membagikan kontak pribadi. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan serta potensi pelanggaran hukum.
Sebagai langkah awal, Kapolres mengimbau seluruh pengelola penginapan di Kota Lubuklinggau agar waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Pihak hotel dan kos-kosan diminta segera melapor bila menemukan tamu yang terindikasi terlibat.
Adhitia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat. Kepolisian juga sedang menyusun pendekatan yang melibatkan pengawasan siber.
Editor: Donald Karouw