Heboh Petugas Dimutasi usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Kalapas Ogan Ilir Dinonaktifkan
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memerintahkan agar Kepala Lembaga Permasayarakatan (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) dinonaktifkan. Penonaktifan itu buntut dari viral sebuah video yang memperlihatkan para napi tengah pesta narkoba.
“Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, ,” kata Agus kepada iNews, Selasa (19/11/2024).
 
                                Agus menegaskan saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Nantinya, jika Kalapas dan KPLP itu terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan.
“Diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut ya akan kami beri sanksi (pencopotan yang terlibat dan bertanggungjawab),” ujar dia.
 
                                        Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah diduga merekam napi berpesta sambil mendengarkan musik. Dalam rekaman tersebut juga memperlihatkan napi bebas menggunakan ponsel.