Heboh Prostitusi di IKN, Otorita Ambil Langkah Ini
JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons kabar hebohnya praktik prostitusi di IKN. Pihaknya pun mengaku akan mengambil sejumlah langkah.
Menurut Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw pihaknya sudah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Polres Penajam Paser Utara, hingga Pemerintah Kabupaten setempat untuk melakukan mitigasi, pencegahan, dan penanganan atas praktik tersebut.
"Kami meminta untuk menghentikan praktik prostitusi, dari semua pihak, IKN harus bersih, harus menjadi kota yang bukan menjadi tempat di mana ada bentuk ketidaksesuaian dengan tujuan didirikan kota ini sebagai kota yang nyaman dan layak huni dan kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan, dan keluarga," kata dia kepada iNews.id dikutip Selasa (8/7/2025).
Ia dengan tegas melarang praktik prostitusi yang dilakukan di IKN, baik secara offline maupun online.
"IKN tidak diperkenankan tidak diperbolehkan, tegas menolak adanya praktik prostitusi apapun bentuknya, termasuk lewat daring atau melalui sosial media, kami mengecam keras bilamana itu terjadi," ungkapnya.
Troy mengatakan bahwa, IKN dirancang dan dibangun untuk menjadi kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan, hingga keluarga. Hadirnya praktik prostitusi dinilai akan merusak moral bahkan berpotensi mengganggu kesehatan mental dan fisik bagi yang melakukannya.
"Saya mengimbau agar setiap anggota keluarga senantiasa menjaga keharmonisan dan hubungan hangat, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga, menciptakan atmosfer rumah tangga yang nyaman dan sehat,” ungkapnya.
“Suami-istri harus menjaga kemesraan dan setia satu sama lain, memberikan perhatian serta menerapkan etika dan nilai-nilai kehidupan yang positif serta menerapkan ajaran agama secara baik dan benar," jelas Troy.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penindakan terhadap praktik prostitusidi sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian," ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro mengutip Antara.
Polda Kaltim juga tengah melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi. Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.
Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung.
Editor: Puti Aini Yasmin