Heboh Vaksin Covid-19 AstraZeneca Timbulkan Efek Samping Langka, Ini Kata BPOM
JAKARTA, iNews.id - Keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca menuai polemik lantaran menimbulkan efek samping langka berupa trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah. Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia.
"Vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," kata Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).
BPOM memastikan telah melakukan pemantauan Post Authorization Safety Study (PASS) terhadap penggunaan vaksin tersebut. Industri farmasi pemegang Emergency Use Authorization (EUA) wajib melaksanakan PASS dan menyampaikan laporan kepada BPOM.
Hasil kajian BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Komnas PP KIPI terhadap surveillance aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca menunjukkan lima hal. Pertama, manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.
Kedua, hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.