Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Hendra Kurniawan cs Jalani Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Hari Ini

Kamis, 24 November 2022 - 06:43:00 WIB
Hendra Kurniawan cs Jalani Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Hari Ini
Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (24/11/2022). Ada 5 terdakwa yang menjalani sidang hari ini.

Kelima terdakwa itu ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

"Iya betul," kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Sidang akan dibagi dua kelompok. Untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo, sidang akan dipimpin tim majelis hakim yang diketuai Afrizal Hadi, dengan anggota Ari Muladi serta M Ramdes.

Sementara untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, akan dipimpin tim majelis hakim yang diketuai Ahmad Suhel, dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Sidang seluruh terdakwa hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut