Hercules Tak Hadiri Panggilan sebagai Saksi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules. Hercules diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Hercules sedianya diperiksa pada Selasa (17/1/2023), tetapi tenaga ahli PD Pasar Jaya itu tak memenuhi panggilan KPK.
"Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Meski demikian, Ali Fikri belum memastikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Hercules diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sudrajad Dimyati.
Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik KPK masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk tersangka SD dan GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga banyak pihak terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi-saksi.
Editor: Reza Fajri