Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun untuk 101 Daerah
JAKARTA, iNews.id - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengimplementasikan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan ekonomi sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan dana hibah tersebut untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) serta industri hotel dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19.
“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan dengan lebih baik,” kata Wishnutama pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Dia menambahkan bahwa hal ini jadi langkah awal pemulihan pariwisata. Hibah yang akan disalurkan ke 101 daerah kabupaten dan kota ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020.
Sementara itu, mekanisme penyaluran dana hibah pariwisata melalui transfer ke daerah. Langsung ditujukan ke Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang sesuai dengan kriteria.
Adapun rinciannya Ibu Kota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP). Selain itu, 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Hibah pemerintah ini diharapkan menjadi pemantik awal bangkitnya pariwisata di Indonesia. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan.
Editor: Faieq Hidayat