Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditutup Wamenag, Ini Daftar Lengkap Juara Festival Majelis Taklim 2025 Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:20:00 WIB
Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital
Ilustrasi Kartu Nikah Digital (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan merilis Kartu Nikah Digital guna memudahkan pasangan suami istri dalam proses administrasi pernikahan dan menghindari pemalsuan dokumen. Perilisan Kartu Nikah Digital akan dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menyampaikan setidaknya ada tiga poin maat digitalisasi kartu nikah yaitu Pertama, Akses data pernikahan pasangan suami istri menjadi lebih cepat. Kedua, mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata Muharam, Rabu (19/5/2021).

Ketiga keberadaan Kartu Nikah Digital ini diharapkan dapat membantu Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan dan praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

"Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut sekaligus memudahkan pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya," kata Muharam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut