Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Suami di Makassar Nekat Curi Knalpot Motor demi Biaya Persalinan Istri
Advertisement . Scroll to see content

HMPI: BPJS Kesehatan Jangan Asal Pangkas Jaminan

Jumat, 27 Juli 2018 - 17:11:00 WIB
HMPI: BPJS Kesehatan Jangan Asal Pangkas Jaminan
Ketua Dewan Pengurus Pusat HMPI Dyah Arum Sari meminta agar BPJS Kesehatan meningkatkan layanan dan tidak asal pangkas jaminan. (Foto:Ilustrasi Sindo/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan menuai kritik keras. BPJS diingatkan untuk meningkatkan pelayanan dan bukan malah menambah beban peserta.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana se-Indonesia (HMPI) Dyah Arum Sari mengatakan, BPJS sebagai kolaborator tenaga kesehatan yang juga bagian dari masyarakat memiliki tugas melindungi dan mempertahankan kehidupan.

”BPJS seharusnya berperan menjadi mitra yang mampu memberikan pelayanan optimal terhadap peserta, termasuk ibu bersalin dan bayinya, bukan malah main pangkas saat melihat grafik persalinan yang tinggi,” kata Dyah di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Untuk diketahui, setelah menjalankan kebijakan cost sharing untuk sejumlah penyakit kronis, BPJS Kesehatan dikabarkan sedang berupaya memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan. Rencana ini sebagai bentuk penghematan atas terjadinya defisit neraca keuangan.
 
HMPI memandang rencana kebijakan itu sangat memprihatinkan. Di satu sisi masyarakat (pekerja swasta dan pegawai negeri) diharuskan tunduk pada sistem BPJS Kesehatan sehingga mempunyai hak pelayanan terstandar dan mendapatkan penjaminan kesehatan.

Tetapi fakat di lapangan membuktikan angka kematian bayi baru lahir atau neonatal di Indonesia masih sangat tinggi. Penyebab kematian itu memang beragam mulai faktor sosial, budaya, sistem penanganan medis serta risiko kematian ibu bersalin.

Namun pemicu yang mendasari kematian ibu dan bayi hampir sama, yaitu ketidakmampuan mendapatkan akses perawatan kesehatan yang memadai.

”Rencana BPJS untuk memangkas biaya persalinan dengan tidak menyertakan biaya perawatan bayi baru lahir jelas berpotensi memicu persoalan serius terkait kesehatan dan keselamatan bayi tersebut,” kata Dyah.

HMPI sangat menyayangkan hal ini. Rencana itu menggambarkan betapa negara belum berpihak pada generasi penerus dan masih hidup untuk generasinya sendiri.

Terkait sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan UU No 40 Tahun 2004 dan UU No 24 Tahun 2014. Namun, regulasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang biaya yang harus dibayar kepala rumah tangga dan seluruh anggota keluarga peserta BPJS setiap bulan.

”BPJS Kesehatan jangan seenaknya main pangkas karena alasan defisit. Cara mengatasi defisit bukan lah dengan menurunkan pembiayaan yang mengakibatkan menurunnya standart pelayanan,” kata dia.

Menurutnya, dana jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh masyarakat itu merupakan amanat undang-undang. Oleh karena itu, manfaat dan faedahnya harus benar-benar dirasakan karena sudah terjadi kesepakatan antara pemberi dana/pembayar kepada BPJS.

”Kami respek terhadap Ikatan Dokter Anak Indonesia  yang beberapa waktu lalu bereaksi keras dengan rencana kebijakan ini. Sebagai mitra kerja BPJS, IDAI sudah menunjukkan sikap yang tepat,” ucap Dyah.

Sekadar diketahui, IDAI sebelumnya juga mengkritik keras rencana BPJS Kesehatan. Langkah BPJS mengatur kembali pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir dikhawatirkan merugikan masyarakat peserta.

Dyah mengingatkan, walaupun berbeda standar profesi, harus diakui bahwa tenaga kesehatan kerap menerima protes dan jadi sasaran amukan peserta yang menjadi pasien terkait dengan rumitnya mekanisme BPJS dan pelayanan yang buruk.

”Kami berharap BPJS tidak merealisasikan rencana tersebut. Lebih baik fokus pada rekonstruksi pengelolaan anggaran dan perbaikan pelayanan agar masyarakat tak lagi dibuat bingung saat berobat dirumah sakit karena rumitnya mekanisme BPJS,” katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut