Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Guru Honorer PPPK Tahap I Mulai Tanda Tangani Kontrak Kerja

Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:15:00 WIB
Hore! Guru Honorer PPPK Tahap I Mulai Tanda Tangani Kontrak Kerja
Ilustrasi guru PPPK
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 mulai menandatangani kontrak. Penandatanganan tersebut dilakukan dengan pemerintah daerah masing-masing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menjelaskan penandatanganan kontrak kerja menjadi penanda pemda telah sah mengangkat para guru tersebut sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia pun mengapresiasi proses tersebut. 

"Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” ucap Nunuk, dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (19/2/2022).

Lebih lanjut, Nunuk mengimbau kepada guru-guru honorer yang belum lulus seleksi PPPK untuk tidak berkecil hati. Pasalnya, seleksi PPPK akan dibuka kembali tahun ini.

“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” ujar Nunuk menambahkan. 

Sebelumnya, 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang telah lulus seleksi PPPK tahap I juga melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022 kemarin. Gaji dan tunjangan kinerja akan mulai akan dibayarkan pada Maret 2022. 

Senada dengan itu, wakil ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa bahagianya.

“Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutup dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut