Hore! Guru Honorer PPPK Tahap I Mulai Tanda Tangani Kontrak Kerja
JAKARTA, iNews.id - Guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 mulai menandatangani kontrak. Penandatanganan tersebut dilakukan dengan pemerintah daerah masing-masing.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menjelaskan penandatanganan kontrak kerja menjadi penanda pemda telah sah mengangkat para guru tersebut sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia pun mengapresiasi proses tersebut.
"Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” ucap Nunuk, dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (19/2/2022).
Lebih lanjut, Nunuk mengimbau kepada guru-guru honorer yang belum lulus seleksi PPPK untuk tidak berkecil hati. Pasalnya, seleksi PPPK akan dibuka kembali tahun ini.
117.939 Formasi PPPK Guru Tak Dilamar Sama Sekali, Ini Biang Keroknya
“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” ujar Nunuk menambahkan.
Sebelumnya, 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang telah lulus seleksi PPPK tahap I juga melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022 kemarin. Gaji dan tunjangan kinerja akan mulai akan dibayarkan pada Maret 2022.
Nadiem Buka Suara Soal Nasib Guru yang Lolos Passing Grade PPPK Tapi Tak Dapat Formasi
Senada dengan itu, wakil ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa bahagianya.
“Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutup dia.
Editor: Puti Aini Yasmin