JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, gubernur dan wali kota mengusut biaya kremasi pasien Covid Rp80 juta. Menurut dia, segera bertindak memberi sanksi tegas.
"Ada warga mengadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka, keluarga korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," kata Hotman, Selasa (20/7/2021).
Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Langsung Pertama dalam Beberapa Dekade
Dia pun mengaku tidak habis pikir ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan keluarga orang lain, bahkan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
"Apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain? Kepada bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen," ungkapnya.
Dikira Meninggal akibat Covid dan Dikremasi, Perempuan Ini malah Muncul di Rumah
Tidak hanya itu, dia juga meminta para pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi tinggi ditindak tegas. Bukan hanya dengan pidana, tetapi juga dengan pencabutan izin operasional usahanya.
"Bapak Kapolri segera turunkan anak buahmu. Tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi yang gede. Juga kepada bapak gubernur dan wali kota, cabut izinnya rumah duka dan lembaga duka krematorium, cabut," katanya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku