Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Hubungi Call Center 198, Aher Konfirmasi Hadir Pemeriksaan KPK Besok

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:10:00 WIB
Hubungi Call Center 198, Aher Konfirmasi Hadir Pemeriksaan KPK Besok
mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) akan memenuhi pemanggilan terkait kasus suap proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi. Aher dijadwalkan akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kepastian tersebut didapat KPK setelah Aher menghubungi Call Center KPK di 198, sekitar pukul 10.00 WIB. Panggilan tersebut kemudian disambungkan ke tim penyidik yang menangani kasus Meikarta.

“Saudara Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat menghubungi KPK melalui Call Center 198. Setelah kami sambungkan ke penyidik tekait, saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok (9/1/2018),” kata Febri dalam keterangannya, Selasa (8/1/2019).

KPK memanggil Aher untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan suap Meikarta. Namun, jadwal itu batal lantaran Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tidak hadir. Aher sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Pemanggilan pertama pada Desember 2018 dan kedua Senin (7/1/2019).

Febri mengaku, KPK menghargai upaya Aher yang telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan besok. “Kami hargai hal tersebut karena pada dasarnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum,” ujar Febri.

Keterangan Aher diperlukan terkait pemberian rekomendasi tata ruang Pemkab Bekasi. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa matan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi dalam perkara ini.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut