Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kota Akan Pindah, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN

Kamis, 20 Januari 2022 - 08:57:00 WIB
Ibu Kota Akan Pindah, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN
Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur diberinama Nusantara (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) untuk mendukung eksekusi di lapangan. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta menyampaikan ini di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (20/1/2022). 

"Sebenarnya perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel dengan perumusan UU IKN, dan akan difinalisasi juga dalam waktu dekat. Perumusannya tetap sesuai prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku ," ujar Febry melalui keterangan tertulis. 

Febry menjelaskan segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan. Mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan penahapan relokasi. 

"Soal pemindahan juga akan didetailkan secara teknis dalam peraturan turunan tersebut," kata Febry. 

Dia menambahkan, UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara, sehingga isi dan proses penyusunannya secara transparan akan selalu disampaikan kepada publik. 

"KSP akan memastikan proses penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan ‘Nusantara’ dipersiapkan dengan benar, agar target penyelesaian pada 2024 bisa tercapai," tuturnya. 

Sebelumnya, DPR mensahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa 18 Januari 2022. Dalam sidang tersebut mayoritas fraksi menyetujui mengesahkan UU IKN kecuali fraksi PKS. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut