Ibu Melahirkan dalam Mobil karena Tak Ada Nakes, Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ibu hamil di Banyuwangi, Jawa Timur terpaksa melahirkan di dalam mobil. Saat itu tak ada staf medis yang bertugas di Rumah Bersalin Puskesmas Pembantu Sarongan, Kamis (11/7/2024).
Puan meminta pemerintah harus bisa memenuhi hak-hak dasar perempuan khususnya di sektor kesehatan
“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mencegah kelalaian seperti ini terjadi lagi. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran tentang ketersediaan layanan medis di daerah-daerah,” kata Puan, Selasa (16/7/2024).
“Negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik,” sambungnya.
Dalam video yang viral, tampak terlihat keluarga Sudanisih panik dan kebingungan mencari pertolongan karena tidak ada petugas medis di puskesmas.
Beruntung ada seorang perawat yang kebetulan lewat sehingga membantu Sudanisih melahirkan di dalam mobil.
“Seharusnya kejadian yang dialami Ibu Sudanisih tidak perlu terjadi jika pemerintah dengan serius menjalankan amanatnya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warganya di manapun berada, bahkan di daerah-daerah terpencil,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan di daerah untuk mencegah kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.
“Tingkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama penambahan tenaga medis, dan fasilitas kesehatan yang memadai,” pesan Puan.
Mantan Menko PMK ini mengingatkan, kewajiban pemerintah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi. Puan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk pendampingan bagi ibu hamil.
“Inilah mengapa DPR menginisiasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) karena DPR memandang penting pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apa pun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat